RSUD Muhammad Zein menggelar acara tambahan yaitu Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di sela-sela Seminar Kesehatan di Gedung Auditorium Zahari MZ Kabupaten Belitung Timur pada Selasa lalu (23/05/2023).
Direktur RSUD Muhammad Zein, dr. Vonny Primasari mengatakan forum konsultasi publik yang membahas tentang Standar Pelayanan RSUD Muhammad Zein penting dilaksanakan sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan dan melibatkan stakeholder terkait.
“Nah, momen pelaksanaan seminar ini sangat pas untuk kami dapat mensosialisasikan standar pelayanan rumah sakit karena banyak undangan stakeholder yang hadir” lanjut Vonny
“Sebelum disosialisasikannya standar pelayanan tersebut dalam forum, untuk ke perangkat desa kami sudah meminta bantuan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur untuk sharing informasi ke desa se kabupaten Belitung Timur agar bisa dipelajari terlebih dahulu” kata Vonny.
Vonny melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik, Linda, S.SiT mempresentasikan standar layanan terutama layanan terbaru RSUD Muhammad Zein seperti Layanan Hemodialisa, Rawat Inap Paviliun dan Layanan Geriatri.
Acara juga dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama stakeholder yang antara lain Bupati Belitung Timur, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Belitung Timur, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Belitung Timur sebagai leading sector, unsut tokoh masyarakat, media dan pers, akademisi, perwakilan BUMN.
Vonny juga mengatakan bahwa mengingat waktu yang terbatas untuk forum diskusi, RSUD Muuhammad Zein meminta masukan saran dari forum terkait isi dari standar pelayanan yang sudah disusun.
“Masyarakat bisa menyampaikan masukan saran terhadap standar pelayanan RSUD Muhammad Zein sebelum disahkan dan diberlakukan resmi sampai batas satu minggu dari hari ini melalui layanan informasi dan pengaduan RSUD Muhammad Zein di kontak person 081949244641” tutup Vonny.