Skizofrenia, Penyakit Jiwa Terbanyak di Poli Jiwa RSUD Beltim

Sebanyak 117 pasien Skizofrenia melakukan kontrol kesehatan jiwa rutin ke Poli Jiwa RSUD Kabupaten Belitung Timur pada kemarin Selasa, 4 Februari 2020 . "Hari ini ada kunjungan rutin sebulan sekali dokter spesialis jiwa dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jadi pasien rutin rawat jalan dapat melakukan kontrol kesehatan jiwa bertemu langsung dengan spesialis" kata dr. Cahyo, Direktur RSUD Beltim.

Kunjungan pasien dengan skizofrenia merupakan diagnosa terbanyak di Poli Jiwa RSUD Beltim. Menurut data dari petugas Poli Jiwa RSUD Beltim, kiki, menyebutkan dari 121 pasien yang rawat jalan, 117 didiagnosa skizofrenia dan hanya 4 pasien dengan diagnosa gangguan jiwa lain dan trend kunjungan setiap bulannya seperti itu.

"Pasien rutin atau yang sudah pernah melakukan kontrol rawat jalan sebanyak 120 pasien, hanya 1 orang yang merupakan pasien baru" sambungnya.

Dikonfirmasi ke dr. Imelda Gracia Gani, Sp.KJ, Dokter Spesialis Jiwa yang kesehariannya bertugas di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerangkan "Skizofrenia sendiri adalah gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang. Gangguan ini menyebabkan penderitanya mengalami halusinasi, delusi atau waham, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku. Gejala tersebut merupakan gejala dari psikosis, yaitu kondisi di mana penderitanya kesulitan membedakan kenyataan dengan pikirannya sendiri, dan untuk Diagnosis Skizofrenia memang paling banyak untuk kunjungan rawat jalan di Poli Jiwa RSUD Beltim.

dr. Imelda juga menyebutkan gangguan jiwa itu sangat luas cakupannya, tidak terbatas hanya pada skizofrenia saja. Penderitanya dari anak-anak sampai lansia, dari ringan sampai berat. Pada anak-anak misalnya gangguan belajar, gangguan atensi dan hiperaktif, serta autism. Pada lansia bisa mengalami demensia, depresi, kecemasan, dan lain-lain. Pada dewasa bisa bentuk kecemasan, depresi, skizofrenia, fobia, dan lain-lain.

Dihubungi ditempat terpisah, dr . Cahyo berpesan kepada masyarakat untuk merubah stigma terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). "Jika menemukan orang yang terindikasi gangguan jiwa, masyarakat diharapkan tidak membiarkannya apalagi mendiskriminasi. Tetapi, masyarakat setidaknya bisa melaporkan kondisi orang tersebut kepada pihak terkait".

"Keterlibatan keluarga untuk selalu menjadi pendamping utama ODGJ merupakan dukungan terbesar bagi proses kesembuhan ODGJ. Keluarga dan masyarakat bertugas untuk senantiasa memberikan pujian dan dukungan positif kepada ODGJ dan yang paling penting harus segera dilakukan pengobatan ke fasilitas kesehatan terdekat" lanjutnya.

 

Sumber: 
Humas RSUD Kabupaten Belitung Timur
Penulis: 
yt99
Fotografer: 
yt99