Tiga Rumah Sakit di Pulau Belitung Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan, Tahun 2023 BPJS Kesehatan Tekankan Pelayanan Antrian Online

Direktur RSUD Muhammad Zein, dr. Vonny Primasari, MARS tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan pada Selasa minggu lalu (20/12) di Ruang Pertemuan Fairfield By Marriott Belitung. Perjanjian Kerjasama setiap akhir tahun memang diperbarui. Acara tersebut juga dihadiri oleh dua rumah sakit lainnya di Pulau Belitung yaitu Rumah Sakit Umum Daerah dr. Marsidi Judono Belitung, Rumah Sakit Almah Belitung.

dr. Syska Mayasari Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkalpinang BPJS Kesehatan sebelum acara penandatanganan mempresentasikan hasil evaluasi Kerjasama dengan tiga rumah sakit tersebut.

“Untuk RSUD Muhammad Zein, hasil evaluasi perjanjian Kerjasama tahun 2022 nilai kepatuhan sudah cukup baik, koordinasi klaim juga sudah berjalan baik, RSUD Muhammad Zein juga sudah menjalankan global budget” ucap syska.

Syska juga mengatakan tidak ada perubahan signifikan antara pejanjian tahun 2022 dengan tahun 2023, hanya memperbarui saja setiap tahunnya. Namun lebih difokuskan ke pelayanan antrian online.

“Tidak ada perubahan yang signifikan, kurang lebih masih sama dengan perjanjian Kerjasama tahun 2022, tapi kita lebih fokuskan ke pelayanan, kita bicara antrian online, sejauh mana peserta JKN memanfaatkan fitur antrian online. Jadi kita dari BPJS Kesehatan tidak lagi bicara rumah sakit terhubung dengan antrian online atau tidak tapi sejauh mana bermanfaat bagi peserta JKN. Jadi yang jkita nilai dan kita lihat nanti adalah komitmen rumah sakit dalam menjalankan fitur tersebut. Jadi rumah sakit wajib sudah menggunakan antrian online” pungkasnya.

Sumber: 
Humas RSUD Muhammad Zein
Penulis: 
yt99
Fotografer: 
Martino